Ticker

6/recent/ticker-posts

Opsnal Polsek Panipahan Amankan Terduga Pelaku Curat



ROHIL - Tim Opsnal Polsek Panipahan telah berhasil tangkap terduga curat yang beraksi di Vihara Kec. Palika yang terjadi di Jalan Karya Kep. Teluk Pulai pada hari Selasa 16 Februari 2021 Pukul 10.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Saat Pelapor yang bernama Silindawaty (33), hendak beribadah di Vihara tempat sembahyang agama Budha yang berada di Jalan Karya Kep.Teluk Pulai Kec.Pasir Limau Kapas Kab. Rohil," Jelas Akp Juliandi. 


Saat itu Pelapor membawa 1 (satu) buah tas Merk Hermes yang berisikan 1 (satu) Unit Handphone Merk Iphone 7+ dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp.20.000.000, Rupiah. Ketika Pelapor hendak sembahyang sesaat itu Pelapor meletakan tas miliknya yang berisikan uang tunai dan handphone tersebut diatas meja yang berada di dalam Vihara tempat Pelapor beribadah," Ucapnya. 


Namun saat Pelapor meletakan tas miliknya tersebut diatas meja tiba-tiba ada seorang laki laki yg memakai baju jaket warna merah keluar dari bawah meja yang ada di dalam Vihara dan langsung mengambil Tas milik Pelapor yang berisikan uang dan Handphone tersebut. Dan Pelaku langsung melarikan diri dengan loncat kebawah kolong," Ungkap Akp Juliandi. 


Dan dari hasil rekaman CCTV Vihara, bahwa terduga pelaku memakai Jaket berwrna Nerah beserta dengan tutup kepala dan memakai celana jeans ponggol warna biru. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.25.000.000, Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna Proses lebih Lanjut," Imbuhnya. 


Kemudian Pada hari Minggu, 28 Februari 2021 Pada Pukul 13:00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aiptu Mujiono mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang telah melakukan pencurian tersebut diatas sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang terekam di rekaman CCTV Vihara," Ujar Akp Juliandi. 


Selanjutnya Kanit Reskrim nelaporkan kepada Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP., M.Si dan memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Mujiono bersama Team Opsnal Polsek Panipahan Bripka Cristoni Butar-Butar dan Briptu Sareng Purnomo untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap Pelaku," Bebernya.


Tidak berapa lama di lakukan Penyelidikan sekira Pukul 14.30 Wib, pelaku yang diketahui bernama Padis Als Nanang berhasil ditangkap, selanjutnya Team Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Mujiono melakukan introgasi terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian yang bernama Padis Als Nanang," Terang Juliandi 


Dan dari hasil introgasi, bahwa benar Pelaku Padis Alias Nanang, setelah melakukan pencurian, terduga pelaku Padis memberikan hasil curianya kepada temanya yang bernama Husbni (DPO) dan dari pengakuan terduga pelaku Padis, bahwa terduga pelaku Padis  mendapat bagian dari pelaku Husni (DPO) sebesar Rp. 500.000, Rupiah. Sedangkan barang-barang milik Pelapor lainnya di kuasai oleh temannya yang bernama Husni (DPO)," Terang Akp Juliandi. 


Dan dari terduga pelaku Padis berhasil diamankan 1 (satu) helai Jaket warna merah yg ada tutup kepalanya yang digunakan oleh terduga pelaku saat melakukan pencurian. Selanjutnya untuk terduga Padis dan barang bukti dibawa Ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut," Tutup Akp Juliandi. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.