Ticker

6/recent/ticker-posts

Antisipasi Tindak Pidana, Polsek Panipahan Gelar KRYD


 

ROHIL-Untuk meningkatkan Kamtibmas ditengah masyarakat, Polsek Panipahan bersama 10 personil laksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil, Kamis 11 Maret 2021 Pukul 09.10 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan KRYD ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Panipahan Nomor : Sprin/ 49 / III /2021 / Polsek Panipahan Tanggal 11 Maret 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD Di Wilayah Hukum Polsek Panipahan," jelas Iptu Boy. 


Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir Prov. Riau. Sasaran dari kegiatan ini yaitu, Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika, Sajam atau senpi rakitan dan Wajib Masker," Ucap Kapolsek. 


Dalam kegiatan tersebut kami memberikan arahan kepada remaja yang mengendarai sepeda motor, agar tidak ugal-ugalan dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah," Pesan Iptu Boy. 


Juga memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul, agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker, agar selalu menjaga jarak dan memakai masker serta menjaga Kamtibmas di Panipahan," Himbau Kapolsek.



Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.