Ticker

6/recent/ticker-posts

Cegah C-19, Polsek Panipahan dan TNI Gelar Ops Yustisi


 

ROHIL-Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Panipahan bersama TNI laksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Sosialisasi serta himbauan penerapan Prokes kepada warga yang tidak memakai masker di Jalan Bakti Kep. Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Selasa 16 Maret 2021 Pukul 09.45 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan Ops Yustisi ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, dan Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020," jelas Iptu Boy. 


Mensosialisasikan program kebiasaan baru dengan menerapkan 3 M dan 1 T, serta penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat serta memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ucap Kapolsek. 


Dan mensosialisasikan program New Normal dengan kebiasaan 3 M 1 dan T, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti masyarakat," ungkap Iptu Boy 


" Agar masyarakat melakukan kebiasaan 3M 1T guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kec. Pasir Limau Kapas di Wilkum Kec. Pasir Limau Kapas," paparnya. 


Memberikan sanksi lisan sebanyak 11 orang, serta sanksi tertulis dan tindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas sebanyak 14 orang," imbuh Kapolsek Panipahan. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.