Ticker

6/recent/ticker-posts

Miliki Sabu, Hadi Diamankan Opsnal Polsek Panipahan


 

ROHIL-Tim Opsnal Polsek Panipahan telah berhasil ungkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang terjadi pada hari Senin 01 Maret 2021 Pukul 18.00 Wib di Jalan Adil Kep. Panipahan Kec. Palika dengan berat Bb lebih kurang (6,57) Gram. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Setelah Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aiptu Mujiono bersama 2 orang anggota opsnal Polsek Panipahan Briptu Sareng Purnomo dan Briptu Brian Rommy Sitorus mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya," Jelas Akp Juliandi. 


Bahwa adanya keberadaan terduga pelaku yang terlibat dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Adil Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil," Ucap Juliandi. 


Selanjutnya Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aiptu Mujiono dan anggota Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan. Kemudian sekira Pukul 18:30 Wib," Papar Akp Juliandi. 


Setelah Team Opsnal tiba di Tkp, Team Opsnal melihat keberadaan terduga pelaku di Jalan Sei Sampai Niat Kep. Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas sedang melintas di Jalan Adil dengan mengendarai Sepeda Motor dengan temannya (DPO), yang mana terduga pelaku yang bernama Hadi Ariandi dibonceng oleh temannya (DPO), sementara temannya (DPO) yang menyetir Sepeda motor yang dikendarai oleh terduga kedua pelaku tersebut," Imbuh Kabag Humas. 


Kemudian Team Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aiptu Mujiono langsung memberhentikan Sepeda Motor yang dikendarai oleh kedua terduga pelaku, Namun salah seorang terduga Pelaku (DPO) langsung berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku (DPO), sementara Pelaku yang bernama Hadi Ariandi sempat turun dari sepeda motor ketika diberhentikan oleh Team Opsnal Polsek Panipahan," Ungkap Juliandi.


Kemudian setelah terduga pelaku Hadi Ariandi hendak didekati oleh Team Opsnal Polsek Panipahan, Team Opsnal melihat terduga pelaku melemparkan sebuah Kotak Rokok Merk "SURYA" yang dipegang oleh terduga pelaku Hadi ke arah belakang terduga pelaku dan Kotak Rokok Merk "SURYA" yang dilempar oleh terduga pelaku Hadi tersebut jatuh ke bawah kolong," Ujar Juliandi. 


Kemudian Team Opsnal Menanyakan kepada terduga pelaku Hadi terkait apa yang dibuang oleh terduga pelaku, Namun terduga pelaku Hadi mengatakan, bahwa yang dibuang oleh terduga pelaku Hadi  hanya berupa 1 (satu) kotak rokok," Terang Akp Juliandi. 


Kemudian Team Opsnal memanggil salah seorang saksi Nelson Sihombing yang menyaksikan kejadian penangkapan tersebut, dan Team Opsnal memperlihatkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penggeledahan Badan dan Surat Perintah Penangkapan terhadap terduga pelaku Hadi kepada saksi Nelson Sihombing," Tegas Kabag Humas. 


Selanjutnya Team Opsnal menyuruh terduga pelaku Hadi untuk mengeluarkan isi bungkus Rokok yang dibuang oleh terduga pelaku tersebut, disaksikan oleh saksi Nelson dan setelah terduga pelaku mengeluarkan Isi Kotak Rokok Merk "SURYA" tersebut, Team Opsnal menemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening besar yang didalamnya terdapat 5 (lima) buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dan 1 (satu) batang Rokok Merk "SURYA" didalam kotak Rokok Merk "SURYA" tersebut," Kata Juliandi. 


" Setelah dilakukan Interogasi terduga pelaku Hadi mengaku Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut merupakan milik temannya (DPO) yang mana temannya (DPO) menyuruh terduga pelaku Hadi untuk menjual atau mengedarkan Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut. Selanjutnya Team Opsnal mengamankan terduga pelaku yang bernama Hadi dan Team membawanya ke Polsek Panipahan guna di proses lebih lanjut," Tutup Akp Juliandi. 



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil. 

Editor: Toni Octora.