Ticker

6/recent/ticker-posts

Satres Polres Merangin Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

DUMAI - Bertempat di aula Mapolres Merangin telah di lakukan Konfrensi Pers terkait penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K didampingi,Kepala bagian Ops ,Kasat Narkoba,Kasubbag Humas ,Kasi Propam Polres Merangin.

Satuan Reserse Narkoba mengamankan Khairul Efendi, 25 Thn,warga Desa Sei.Nilau Kec.Sungai Manau Kab.Merangin,diamankan Shabu 9,87 gram dan Ganja 0,44 gram Burhan, 36 Thn, warga Desa Seling Kec.Tabir Lintas  Narkotika jenis Shabu 3,99 gram ,Aris Fauzi, 33 Thn, Kel.Pematang Kandis Bangko Kab.Merangin.

Narkotika jenis Shabu 0,40 gram,Subihi,36 Thn, desa Guntung Kel. Dusun Baru Kecamatan Tabir Kab.Merangin Narkotika jenis Shabu 0,28 gram,Azwar,38 Thn, Desa Pulau Aro Kec.Tabir Ulu Kab.Merangin Narkotika jenis Shabu 0,25 gram , Juanda, 26 Thn, Desa Kapuk Kec.Tabir Ulu Kab.Merangin di totalkan seluruh barang bukti di perkirakan 15,23 gram.

Dalam jumpa pers Kapolres Merangin Akbp. Irwan Andy Purnamawan.S.I.K Mengatakan,"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di mapolres merangin guna untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu."ujar irwan




Laporan: ROLEX NURDIN