Ticker

6/recent/ticker-posts

Cegah C-19, Polsek Kubu Siapkan Posko PPKM Berbasis Mikro


 

ROHIL- Polsek Kubu bersama instansi terkait laksanakan kegiatan menyiapkan posko PPKM pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di tingkat Kepenghuluan atau Desa mengawasi penyebaran Covid-19, Jumat 09 April 2021.


Pembentukan Posko PPKM berbasis mikro dibuat di Kep. Rantau Panjang Kanan Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir, pembentukan posko PPKM ini sebagai tindak lanjut penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono SIK MM dudampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, pembentukan Posko PPKM berbasis mikro ini kami siapkan di Jalan Datuk Kancil RT 002 RW 005 Kep. Rantau Panjang Kanan Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir," jelas Iptu Rudy.  


Strukturnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat, mulai Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, dan relawan. Mereka bertugas melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Forkopimcam,” ucap Rudy.


PPKM berbasis mikro ini dalam pelaksanaannya bakal mengoptimalkan Kampung Tangguh Nusantara yang sudah terbentuk di 7 desa se Kecamatan Kubu," tambah Alumni Akpol 2013 itu.


“Kami juga melakukan penindakan atau sanksi dengan melakukan operasi yustisi peningkatan kepatuhan protokol kesehatan," terangnya.


Saya juga menghimbau kepada semua warga Kec. Kubu agar selalu menerapkan prokes, selalu mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan memakai masker apabila keluar rumah," himbau Kapolsek. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Kubu. 

Editor: Toni Octora.