Ticker

6/recent/ticker-posts

Cegah C3, Polsek Panipahan Pimpin Kegiatan KRYD


 

ROHIL-Dalam meningkatkan kamtibmas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, Polsek Panipahan laksanakan kegiatan KRYD dan sosialisasi prokes protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Panipahan, Sabtu 10 April 2021 Pukul 21.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan KRYD ini yaitu, untuk mencegah terjadinya tindak C3 dan mencegah penyebaran C-19," jelas Iptu Boy. 


Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Panipahan Nomor : Sprin/ 89 / IV /2021 / Polsek Panipahan Tanggal 10 April 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD Di Wilayah Hukum Polsek Panipahan.


Personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di depan pos Bhabinkamtibmas Panipaha Kota Jalan Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil dengan hasil memberikan arahan kepada remaja yang mengendarai sepeda motor agar tidak ugal-ugalan dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah," ungkapnya.


Dan melaksanakan KRYD di Simp. Lokalisasi Jalan Karya Kep. Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir Prov. Riau dengan melakukan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta membagikan masker," terang Kapolsek. 


Personil Polsek Panipahan juga melaksanakan KRYD di Jalan Mesjid Raya Kep. Panipahan Darat Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga, agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta membagikan masker," pesan Iptu Boym


Personil Polsek Panipahan seterusnya melaksanakan KRYD di Jalan Karya Bhakti Kep. Panipahan Darat Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta membagikan masker," tegas Kapolsek. 


Selanjutnya personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Pekong Pajak Jalan Bijaksana Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir dengan hasil memberikan arahan kepada warga yang sedang berkumpul keluarga, agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta membagikan masker," himbaunya.


Terakhir personil Polsek panipahan memberikan himbauan terhadap pemuda yang berkumpul, agar selalu menjaga jarak dan memakai masker serta menjaga Kamtibmas di Panipahan," tegas Kapolsek. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.