Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Panipahan Bagikan Zakat Profesi 5 Warga Kurang Mampu


 

ROHIL- Polsek Panipahan laksanakan kegiatan pembagian zakat profesi kepada 5 warga kurang mampu di Kep. Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Jum'at 02 April 2021 Pukul 09.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhaxldi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan pembagian zakat profesi ini yaitu, membantu atau meringankan beban masyarakat yang berhak menerima zakat profesi di Kec. Pasir Limau Kapas," ucap Iptu Boy. 


Selain itu meningkatkan selaturohmi antar Polri dan masyarakat, bisa menunjang program polri yang Presisi ( Prediktif, Responsibilitas, Transprasi dan Berkeadilan )," terangnya. 


Adapun lokasi pembagian zakat profesi tersebut yaitu, di Jalan Bhakti II  Rt 004. Rw 006 Kep. Panipahan Darat, Jalan Pasar Lurus Kep. Panipahan Darat Kec. Palika," ungkap Kapolsek. 


Penerima bantuan zakat profesi dari Polsek Panipahan yaitu, Tilawati (45),yang beralamat di Jalan Bhakti II Kep. Panipahan Darat, Herman (55), Alamat Jalan Pasar Lurus Kep. Panipahan Darat, Murni (40), alamat Jalan Bhakti II Kep. Panipahan Darat. 


Hamzah (74), yang beralamat di Jalan Bhakti II Kep. Panipahan Darat, Badul (65), yang beralamat di Jalan Bhakti II Kep. Panipahan Darat. 


Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.