Ticker

6/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Salah Satu Warga Desa Prapat Tunggal


ERAPUBLIK.COM
- BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang warga Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, inisial EA yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka EA alias Wak Anjang diringkus Sabtu 3 April 2021 pukul 19.30 WIB lalu dijalan utama Desa Prapat tunggal. Bersamanya turut diamankan sebanyak 1,4 gram sabu. 

"Barang bukti dari tersangka dua paket sabu bruto 1,4 gram. Satu unit handpone, dua sendok sabu, gunting, 17 pack plastik pembungkus sabu dan uang tunai Rp500 ribu,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui KBO Satnarkoba Iptu Toni Armando, Jumat (09/04/21).

Awalnya, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di desa prapat tunggal sering digunakan untuk transaksi Narkotika. Kemudian mendapat informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba untuk lakukan Lidik, sekira pukul 19.30 Wib tim opsnal mendapati keberadaan rumah tersebut dan tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus EA alias wak Anjang.

"Dari penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan 2 paket sabu, 2 Sendok sabu dan beberapa barang bukti lainnya. Tersangka mengakui bahwa sabu itu didapat dari Z (DPO) yang berada di pulau Rupat,"katanya.



Sumber : Hum.Polres Bengkalis
Ramadhan