Ticker

6/recent/ticker-posts

KRYD Polsek Panipahan di Tempat Keramaian Ajak Warga Terapkan Prokes


 

ROHIL- Dalam menekan angka penyebaran dan mencegah penyebaran C-19, Polsek Panipahan bersama TNI laksanakan kegiatan KRYD di tempat keramaian dan posko PPKM Mikro wilayah hukum Polsek Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Minggu 30 Mei 2021 Pukul 21.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan KRYD ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Iptu Boy. 


Selain itu, kegiatan KRYD gabungan ini dilaksanakan setiap hari pagi dan malam hari sebagai upaya menekan penyebaran penularan Covid-19 di Kecamatan Pasir Limau Kapas," ucap Kapolsek.


Memberikan himbauan agar masyarakat selalu taat prokes. Memberikan himbauan Kamtibmas terhadap masyarakat yang di jumpai selama pelaksanaan KRYD," pesan Kapolsek. 


Memberikan masker kepada masyarakat dan melakukan Pengecekan Suhu Tubuh," terang Kapolsek.


Mengajak masyarakat untuk menjalani Pola Hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun. Tidak melakukan mudik pada saat Lebaran tahun 2021," himbau Iptu Boy. 


Turut hadir dalam kegiatan KRYD tersebut yaitu, POLRI : 7 Personel, TNI : 4 Personel.



Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan.

Editor: Toni Octora.