Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Bagan Sinembah Ciduk 5 Pelaku Curat




 


ROHIL- Kembali Polsek Bagan Sinembah telah berhasil mengungkap 4 pelaku curat pencurian dengan pemberatan di Dusun Simpang Pujud tepatnya di dalam gudang areal Rumah Sakit Claudia atau Ananda Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah yang terjadi pada hari Minggu 23 Mei 2021 Pukul 11.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kejadian curat ini berdasarkan Nomor : LP/ B / 52 / V / 2021 / SPKT / POLSEK BAGAN SINEMBAH / POLRES ROHIL / POLDA RIAU, Tgl 22 Mei 2021," jelas Kompol Indra. 


Kronologis kejadian curat ini pada hari Minggu Tanggal 23 mei 2021 sekira Pukul 08.00 Wib, Tanda Pasaribu datang ke Rumah Sakit Claudia atau Ananda miliknya, dengan maksud untuk membersihkan sampah yang ada di areal Rumah Sakit tersebut dan ketika Tanda Pasaribu sedang melakukan pengecekan dibagian belakang areal Rumah Sakit tersebut," ucap Kapolsek.


Dan pada saat itulah sekira Pukul 11.00 Wib, Tanda Pasaribu melihat pada dinding belakang bangunan gudang tempat mesin ganset yang terhubung dengan batas tembok dinding telah jebol setelah di cek ternyata 1 set mesin ganset Merk Mitsubishi Fuso berikut Dinamo ukuruan 50 Kpa telah hilang tidak ada lagi digudang mesin tersebut," ungkapnya. 


Setelah di cari disekitar tempat kejadian, mesin tersebut tidak juga ditemukan, atas kejadian tersebut Tanda mengalami kerugian sejumlah lebih kurang Rp 38.000.000, Rupiah, kemudian Tanda Pasaribu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut," imbuh Kapolsek.


Setelah pihak Polsek Bagan Sinembah menerima laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut, dengan melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi, kemudian diketahui orang-orang yang diduga telah melakukan pencurian tersebut," kata Kapolsek. 


Sebab saksi-saksi sempat melihat ketika para pelaku melakukan pencurian tersebut, dan muncul lah 4 nama orang yaitu Bismar, Amos, Linggom, dan Riki, kemudian unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mendapat infomasi  tentang keberadaan terlapor Bismar yang saat itu sedang berada di Simpang Pujud," papar Kapolsek. 


Kemudian terlapor Bismar berhasil di amankan pada hari Rabu Tanggal 26 Mei 2021 sekira Pukul 01.00 Wib, setelah itu dilakukan pengembangan dan dari pengembangan tersebut dapat di amankan terlapor Linggom, terlapor Amos dan terlapor atas nama Pian yang ternyata juga telah melakukan pencurian dinamo pada mesin ganset milik korban tersebut," imbuh Kapolsek. 


Dari keterangan terlapor Pian, melakukan pencurian tersebut bersama teman nya yang sering dipanggil Belendong, hingga kemudian sekira Pukul 16.00 Wib terlapor Belendong dapat di amankan dari rumah nya yang terletak di Dusun Simpang Pujud. Stelah di interogasi para terlapor mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian tersebut di waktu yang berbeda-beda dengan cara berangsur-angsur dari mulai dinamo mesin nya yang dilakukan oleh terlapor Pian," ungkap Kapolsek. 


Dan terlapor Belendong dengan cara membobol dinding gudang mesin tersebut dengan godem, hingga pencurian mesin ganset dengan merk Mitsubishi Fuso nya yang dilakukan oleh terlapor Bismar, Amos, Linggom dan Riki (masih dalam pencarian) dan barang - barang tersebut telah dijual oleh para terlapor ke panampungnya," ujar Kapolsek. 


Seetelah dilakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut, namun belum ditemukan, selanjutnya para terlapor di bawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut," tutup Kompol Indra. 


Adapun saksi-saksi yang berada di Tkp pada saat itu yaitu, Leonardus Nainggolan (30), yang beralamat di Dusun Simpang Pujud, Juandi Nainggolan (15), yang beralamat di Dusun Simpang Pujud Kec. Bagan Sinembah. Ke 5 terlapor tersebut merupakan warga Dusun Simpang Pujud Kec. Bagan Sinembah," tutup Kapolsek.




Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah. 

Editor: Toni Octora.