Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Bagan Sinembah Gelar PPKM di 7 Desa dan 1 Kelurahan




ROHIL- Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan sosialisasi penerapan prokes protokol kesehatan, Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan PPKM skala mikor di 7 Kepenghuluan dan 1 Kelurahan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Sabtu 22 Mei 2021 Pukul 11.20 Wib s/d selesai. 



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan PPKM skala mikro di 7 Kep. dan 1 Kel. ini untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Kompol Indra. 



Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan," ucap Kapolsek. 



Melaksanakan Penerapan pendisiplinan dalam mentaati protokol kesehatan ditingkat RW untuk pencegahan penularan penyebaran C-19," papar Kompol Indra. 


" Agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah Virus Corona C-19," pesan Kapolsek. 


Kegiatan PPKM skala mikro dengan melakukan pengecekan suhu badan, membagikan masker, menghimbau agar tetap melaksanakan Prokes apabila keluar rumah," pesan Kapolsek. 


" Saya juga menghimbau kepada semua warga Kec. Bagan Sinembah, agar selalu menerapkan 3M, selalu mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan selalu memakai masker apabila keluar rumah," himbau Kompol Indra. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah. 

Editor: Toni Octora.