Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Bagan Sinembah Semprot Rumah Ibadah Dengan Desinfektan


 

ROHIL- Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Bagan Sinembah bersama pihak Desa  laksanakan kegiatan penyemprotan Desinfektan rumah ibadah di Kep. Bagan Manunggal Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Senin 24 Mei 2021 Pukul 10.30 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Lompoc Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan penyemprotan rumah ibadah dengan Desinfektan yaitu, memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan," jelas Kompol Indra. 


Utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan," ucap Kapolsek. 


" Agar memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 terutama di Kep. Bagan Manunggal. Melaksanakan penerapan pendisiplin dalam mentaati protokol kesehatan ditingkat RT untuk pencegahan penularan penyebaran C-19," pesan Kapolsek. 


Adapun rumah warga yang di semprot dengan Desinfektan yaitu, IYL, JSP yang berada di Jalan Semeru Rt 002 Rw 002 Kep. Bagan Manunggal Kec. Bagan Sinembah. 


Turut hadir dalam kegiatan penyemprotan tersebut yaitu, Bhabinkamtibmas Kep. Bagan Manunggal Bripka Ramson Siburian, Kaur Pemerintahan Desa Bagan Manunggal Dindik, Ketua Rt 002 Edy. 




Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah. 

Editor: Toni Octora