Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Bagan Sinembah Tempelkan Stiker Rumah Pendatang Mudik di 9 Lokasi


 

ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Bagan Sinembah melalui Bhabinkamtibmas laksanakan kegiatan pengawasan rumah pendatang mudik di 9 lokasi yang berbeda di Kec. Bagan Sinembah, Rabu 26 Mei 2021 Pukul 09.30 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan pengawasan rumah pendatang mudik ini untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Kompol Indra. 


Melaksanakan kegiatan menempelkan sticker pengawasan rumah pendatang mudik dari kota Siak Propinsi Riau, oleh satgas covid-19 Kec. Bagan Sinembah mulai tanggal 22 Mei 2021 s/d 29 Mei 2021 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah Kec. Bagan Sinembah Kab.Rokan Hilir," ucap Kapolsek. 


Memberikan pesan kepada warga yang di isolasi  tidak boleh keluyuran keluar rumah selama pengawasan berlangsung dan di himbau Kepada Rt, Rw selalu melaporkan warganya yag baru datang dari mudik luar Kota kepada Satgas Covid yang ada di desa dan secara bersama sama untuk mengawasi warga yang sedang Isolasi," pesan Kompol Indra. 


Memberikan arahan tentang pencegahan C-19, serta menghimbau apabila keluar rumah tetap guna masker untuk pencegahan penularan virus," himbau Kapolsek.




Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah. 

Editor: Toni Octora.