Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Panipahan Bagikan Zakat Profesi ke 21 Warga Kurang Mampu


 

ROHIL- Dalam Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini, Polsek Panipahan laksanakan kegiatan bhakti sosial penyerahan zakat profesi ke 21 masyarakat kurang mampu di Kep. Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Selasa 11 Mei 2021 Pukul 14.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan sedekah zakat profesi iji bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu," jelas Iptu Boy. 



Dan bagi warga yang membutuhkan, sekaligus sebagai usaha menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara POLRI khususnya Polsek Panipahan kepada warga masyarakat," ucap Kapolsek Panipahan. 


Adapun jenis bantuan zakat profesi yang diberikan kepada 21 warga kurang mampu tersebut yaitu, 1 goni beras 10 Kg, Uang tunai lebih kurang sebesar Rp. 250,000, Rupiah," terang Iptu Boy yang dikenal akrab dengan masyarakat Panipahan ini. 


Warga yang menerima bantuan zakat profesi dari Polsek Panipahan yaitu, Irman (60), Mariati (54), Elisa Daulay (48), Siti Aisyah (70), R br. Damanik (46), Siti Aisyah (44), Indra Kirana (43), Ati (72), M Hidayat (60), Nur Abibah (50)," ungkap Kapolsek. 


Maimunah (66), Tarbiah (80), Lutnawati (40), Bakri (78), Sufiah (68), Mariani (48), Ino (48), Safri (35), Badariah (80), Fatimah (85), Mariah (110). Semua warga yang menerima zakat profesi ini terbagi di 2 Kepenghuluan, yaitu Kep. Panipahan dan Kep. Teluk Pulai Kec. Palika," ujar Kapolsek. 




Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.