Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Panipahan Beri Stiker 2 Rumah Warga Yang Baru Mudik


 

ROHIL- Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Panipahan laksanakan kegiatan pendataan dan mengawasi masyarakat yang melaksanakan mudik datang di 2 Kep. yaitu, Kep. Panipahan dan Kep. Panipahan Darat wilayah hukum Polsek Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Rabu 26 Mei 2021 Pukul 11.00 Wib s/d selesai. 



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan pengawasan rumah warga ini yaitu, agar terpantaunya  masyarakat yang datang ke wilayah Hukum Polsek Panipahan," jelas Iptu Boy. 


Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus C-19 kepada masyarakat Kec. Pasir Limau Kapas. Untuk menciptakan situasi yang kondusif ditengah tengah masyarakat dikarenakan mewabahnya Virus Corona (Covid-19)," terang Kapolsek. 


Memberikan pesan kepada warga yang di isolasi  tidak boleh keluyuran keluar rumah selama pengawasan berlangsung dan di himbau Kepada Rt, Rw selalu melaporkan warganya yang baru datang dari mudik luar Kota kepada Satgas C-19.yang ada di desa dan secara bersama sama untuk mengawasi warga yang sedang Isolasi," pesan Iptu Boy. 


Memberikan arahan tentang pencegahan C-19, serta menghimbau apabila keluar rumah tetap guna masker untuk pencegahan penularan virus," himbau Kapolsek.


Turut hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut yaitu, BRIGADIR Nestor H Nababan, BRIPDA Fanwar Simanjuntak.


Adapun nama-nama warga yang baru mudik yaitu, Sudarman (57), yang beralamat di Jalan Taqwa Rt 004 Rw 014 Kep. Panipahan Darat, Samsudin (45), yang beralamat di Jalan Taqwa Kep. Panipahan Darat Kec. Palika," terang Kapolsek. 



Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan. 

Editor: Toni Octora.