Ticker

6/recent/ticker-posts

Akankah Pemko Dumai Berantas Gelper Tak Berizin Disepanjang Jln.Soekarno Hatta Bukit Kapur

DUMAI - Maraknya permainan ketangkasan tembak ikan-ikan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gelanggang Permainan (Gelper) diwilayah Kecamatan Bukit Kapur tepatnya disepanjang Jalan Soekarno Hatta mulai meresahkan masyarakat.

Pasalnya, pengusaha Gelper yang tak mengantongi izin ini seolah-olah menganggap usahanya akan aman-aman saja tanpa harus mengantongi izin dan sang pengusaha menganggap tidak akan ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Dumai.

Hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah setempat. Pasalnya menurut informasi yang diperoleh, beberapa kali telah ditertibkan oleh pemerintah setempat, namun pengusaha gelper masih saja nekat untuk menjalankan usaha yang diduga kuat sebagai arena perjudian tersebut. 

Bahkan pada April 2021 lalu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Mesin Gelanggang Permainan (Gelper) Ketangkasan Tembak Burung Merak dan Tembak Ikan, di sebuah rumah, Jalan Soekarno Hatta RT. 019 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur, Minggu (25/04/2021).

Sebagaimana dilansir dari media Sorotlensa.com, bahwa pihak Kecamatan Bukit Kapur sudah beberapa kali menertibkan gelper tersebut, namun pengusaha gelper yang tak mengantongi izin ini masih saja nekat buka kembali dan tentunya ini sangat meresahkan Masyarakat," terang Agus Gunawan selaku Camat Bukit Kapur.

"Dan kalau ada indikasi perjudian, maka aparat yang punya wewenang," tambahnya.

Rencananya, dalam waktu dekat sang Camat akan kembali menertibkan kembali arena Gelper yang bandel tersebut kata Agus.

"Dalam waktu dekat kita akan tertibkan kembali Gelper-gelper tersebut, dan kita serahkan ke Satpol PP sebagai penegak perda," tutup nya.

Akankah Pemko Dumai Berantas Gelper tak berizin disepanjang Jln.Soekarno Hatta Bukit Kapur yang tak mengantongi izin ini....?





(Red)