Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Rimba Melintang Semprot Desinfektan Rumah Pasien C-19


 

ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Rimba Melintang laksanakan kegiatan penyemprotan Desinfektan di rumah warga diduga terkonfirmasi C-19 di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang Kec. Rimba Melintang Kab. Rohil, Kamis 22 Juli 2021 Pukul 10.00 Wib s/d selesai.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan penyemprotan desinfektan ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH.


Selain itu, agar warga Rimba Melintang bersih dan terhindar dari penyebaran C-19 dan warga tetap menjaga kesehatan, karena berkaitan dengan masih merebaknya kasus C-19 di Indonesia," ucap Kapolsek.


" Saya juga menghimbau kepada semua warga Kec. Rimba Melintang dan sekitarnya, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, selalu mencuci tangan, selalu menjaga jarak serta selalu memakai masker apabila keluar rumah," himbau Kapolsek.



Sumber: Kasi Hms Polsek Rimba Melintang.

Reporter: TO.