Ticker

6/recent/ticker-posts

Cegah C-19, Polsek Bagan Sinembah Semprot Desinfektan Rumah Pasien Terkonfirmasi


 

ROHIL- Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Polsek Bagan Sinembah bersama pihak Desa  laksanakan kegiatan penyemprotan Desinfektan rumah pasien terkonfirmasi dan pasien yang sedang menjalani isoma di  Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Selasa 24 Agustus 2021 Pukul 10.45 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, adapun tujuan kegiatan penyemprotan rumah ibadah dengan Desinfektan yaitu, memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan," jelas Kompol Indra. 


Utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan," ucap Kapolsek. 


" Agar memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 terutama di Kep. Bagan Manunggal. Melaksanakan penerapan pendisiplin dalam mentaati protokol kesehatan ditingkat RT untuk pencegahan penularan penyebaran C-19," pesan Kapolsek. 


Selain itu juga, agar selalu menjaga pola hidup sehat dengan selalu  makanan bergizi selama menjalani isolasi mandiri. Agar pasien covid 19 selalu menggunakan masker dan mencuci tangan," pesan Kapoksek.


Agar pasien covid 19 melakukan olah raga dan berjemur setiap pagi. Agar Pasien covid 19 melaksanakan isolasi mandiri yang benar dan tidak melakukan aktifitas dengan orang lain selama isolasi mandiri," ungkap Kapolsek.


Turut hadir dalam kegiatan penyemprotan tersebut yaitu, Bhabinkamtibmas BRIGADIR M. Robi Sugara.



Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah. 

Reporter: TO.