Ticker

6/recent/ticker-posts

Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolsek Rambah Hilir Sampaikan Program Strategis Polri


ROHUL - Kapolek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu (Rohul) IPDA Sudarto S Sos, silaturahmi dengan Masyarakat di Aula Kantor Desa Pasir Jaya, Jumat (12/11/2021).

Hadir dalam giat itu, Kapolsek Rambah Hilir IPDA Sudarto S Sos, Kepala Desa Pasir Jaya Rofi Yulianda Nasution, S.IP, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya BRIPKA Ardino, Sekretaris Desa Pasir Jaya Deni Priatna.

Kemudian, Staf Desa Pasir Jaya, Kepala Dusun se-Desa Pasir Jaya, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda se-Desa Pasir Jaya dan Tokoh Masyarakat Desa Pasir Jaya sekitar 20 orang.

Ketika itu, Kapolsek Rambah Hilir menghimbau dalam program Vaksinasi  yang dianjurkan Pemerintah Pusat dan digagas Polsek Rambah Hilir untuk menekan laju penularan Covid-19 dan mengharapkan Warga Desa Pasir Jaya dapat mengikuti kegiatan vaksinasi.

Kemudian, Kapolsek menghimbau Kepada Tokoh-tokoh Desa dan Masyarakat Desa agar tetap menjaga Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

“Kita mengajak Aparatur Desa dan Masyarakat Desa mendukung pihak Kepolisian memberantas Peredaran Narkoba, khususnya di Desa Pasir Jaya yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat banyak,” sebutnya lagi.

Orang Nomor 1 di Polsek Rambah Hilir menghimbau masyarakat Desa agar warga yang membuka lahan tidak melakukan cara membakar hutan dan lahan namun mengunakan alat berat atau stacking lahan. Karena pembakar Hutan dan lahan merupakan perbuatan melawan hukum yang berlaku.

Kapolsek IPDA Sudarto S Sos, mengajak Aparatur Desa dapat menggerakkan Masyarakat Peduli Api terhadap kebakaran hutan dan lahan.

“Karena, perkiraan terjadi di wilayah desa disebabkan dengan sengaja maupun kelalaian pelaku dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa ataupun pihak kepolisian terdekat,” paparnya.

Kapolsek Rambah Hilir meminta Aparatur Desa bersama Masyarakat dan Bhabinkamtibmas agar dapat berkoordinasi dengan baik dalam menciptakan Kamtibmas Desa Pasir Jaya yang lebih kondusif. 

“Kita menghimbau Masyarakat agar melaporkan kepada pihak Kepolisian, apabila ada suatu perbuatan perorangan atau kelompok yang melanggar hukum ataupun yang mengganggu kamtibmas Desa,” pungkasnya mengakhiri.



Pewarta : Roin/HPR