Ticker

6/recent/ticker-posts

Tak Kenal Lelah Polsek Bagan Sinembah Terapkan Prokes Dipajak Lama


 


ROHIL-  Polsek Bagan Sinembah memberikan himbauan prokes protokol kesehatan di pasar tradisional pajak lama Kel. Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Prov Riau, Jumat, 17/12/2021, sekira Pukul 09.30 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIM saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, adapun tujuan kegiatan rutin penerapan prokes ini yaitu, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19," ucap Kompol Indra.


Polsek Bagan Sinembah tidak henti memberikan himbauan mengenai penerapan Prokes kepada warga masyarakat, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau mengalami gangguan kamtibmas lainnya maka dilaksanakan sambang diologis dengan pedagang dan warga masyarakat yang berbelanja," jelas Kapolsek.


Dalam Kegiatan Ops Yustisi prokes tersebut kami memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat baik penjual dan pembeli di pasar tradisional pajak lama Bagan batu untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah. 


" Petugas juga memebrikan teguran kepada para pedagang pasar yang tidak pakai masker dan juga kita berikan mereka edukasi tentang penting disiplin protokol kesehatan serta sosialisasi untuk melaksaanakan vaksinasi," ujar Kapolsek. 


Di tambahkan nya, “Kami juga memberikan Himbauan terhadap pengguna jalan baik mobil dan sepeda motor untuk  tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," tutup Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.



Sumber: Kasi Hms Polsek Bagan Sinembah.

Reporter: TO.