Ticker

6/recent/ticker-posts

Ada Apa Dengan Dirut RSUD Dumai, Kontrak 11 Eks Security nya Tak Diperpanjang


DUMAI - Dewan Perwakilan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) Kota Dumai kembali menerima laporan dari Eks pekerja tentang adanya pemberhentian kontrak yang diduga dilakukan secara non prosedural, pada Jumat, 21 Januari 2022.

Kali ini yang melalukan pelaporan akan nasib yang mereka hadapi adalah perwakilan Eks Tenaga Pengamanan (Security) RSUD Dumai, bahwa 11 orang Eks Security RSUD Dumai tidak dilanjutkan kontraknya dan diberhentikan dengan alasan yang kurang jelas serta lebih kurang selama 1 Tahun mereka tidak mendapatkan uang jaga malam dan uang insentif Covid.

Menanggapi adanya pelaporan dari Eks Security RSUD Dumai ini, Ismunandar Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai menyampaikan, Kami akan menindaklanjuti laporan dari pihak pekerja dan Insya Allah hari senin kita layang surat resmi perihal keberatan tentang masalah ini ke Direktur Utama RSUD Dumai.

"Jika surat kita tidak ditanggapi, maka kita akan mengambil sikap jati buruh sebenarnya yaitu Aksi Tanpa Batasan. Salam perjuangan." ungkap Nandar.

Sementara salah satu Eks Security yang tidak ingin namanya diungkapkan mengatakan saat dikonfirmasi Via Seluler mengatakan, bahwa Kami 11 orang Security pada tanggal 19 Desember 2021 dipanggil untuk menjumpai Wadir Umum dan Keuangan RSUD Dumai Syafriandi, saat itu Wadir mempertanyakan perihal kalian tau nggak kenapa saya panggil kesini ?, kami menjawab tidak tau pak, apa alasan kami dipanggil pak.

Wadir kembali mengatakan kalian mau diberhentikan tetapi Management tidak tau, kata Wadir. saat awak media mempertanyakan terkait dimana logikanya seorang Wakil Direktur RSUD Kota Dumai yang membidangi bagian umum dan yang juga membawahi langsung terkait Security di RSUD sampai tidak mengetahui akan adanya 11 orang Security yang akan diberhentikan, jadi yang akan memberhentikan siapa ?,  Eks Security tadi menjawab bahwa yang akan memberhentikan kami adalah atasan kami, pimpinan kami yaitu RJ (Inisial).

Menyikapi adanya kejanggalan, awak media kembali melontarkan pertanyaan, memangnya RJ itu sebagai apa, Eks Security menjawab dia adalah sebagai Fungsi Pembina Satpam dan dia yang memerintah Chef untuk memberhentikan kami yang 11 orang ini.

Derita kami selama kerja disini antara lain, uang jaga malam kami tidak dikeluarkan, uang insentif Covid kami tidak dikeluarkan selama lebih kurang 1 tahun. Selain itu juga uang tambahan gaji, uang bantuan sosial kami juga dipotong sebanyak 50.000 Rupiah/orang dengan jumlah Security lebih kurang 97 orang.

Dan juga setiap kami mendapatkan Surat Peringatan (SP) kami mendapatkan denda potongan sebesar 150.000 Rupiah. Serta anehnya, kami tidak ada mendapatkan SP secara tertulis dan bahkan SP ini bisa didapat 10 kali bahkan sampai 20 kali SP.

Untuk mencari perimbangan berita, awak media mencoba mengkonfirmasi Dirut RSUD Dumai Ridhonaldi Via WhatsApp dengan mempertanyakan, Izin konfirmasi terkait adanya laporan yang diajukan 11 eks Tenaga Security RSUD Dumai kepada DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Dumai terkait nasib yang mereka alami, serta apakah informasi ini benar pak ?, sampai berita ini diterbitkan tidak ada bantahan dan jawaban yang dilontarkan oleh Direktur Utama RSUD Dumai ini.

Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi Wadir Umum dan Keuangan RSUD Dumai Syafriandi Via WhatsApp. Awak media mempertanyakan perihal adanya Informasi tentang 11 Tenaga Security RSUD yang kontraknya tidak dilanjutkan, seperti apa kronologis nya pak ? dan apa penilaian-penilaian atau catatan-catatan sehingga mereka yang 11 orang tersebut kontrak nya tidak di perpanjang ?, 

Beliau menjawab, Ya pak, saya tadi lagi dijalan. Untuk masalah Security, saya sudah dapat laporannya. Detail persoalan saya harus baca dulu apa sebab musababnya.

Terkait kontrak mereka itu memang tiap tahun dibuat kembali. Insya Allah senin saya mau membahasnya sama bag dan chef mereka.

Mendapatkan jawaban seperti itu, awak media kembali melontarkan pertanyaan, Siap. Ya jika mereka memang tidak layak untuk diperpanjang kontraknya itu lain hal. Tetapi apakah mereka tidak dilanjutkan kontraknya, tetapi mereka diberitahukan apa penyebabnya ?. Terus satu lagi pak, Pekerjaan untuk jasa pengamanan, apakah langsung RSUD yang menjalankan atau ada pihak ke 3 nya pak ?, Karena menurut informasi yang didapat, bahwa seperti Surat Peringatan yang diberikan tidak ada secara tertulis dan juga setiap SP di keluarkan, Tenaga Kerja (Security) bakal mendapatkan potongan-potongan.

Terkait pertanyaan-pertanyaan terakhir yang dilontarkan oleh awak media, sampai berita ini diterbitkan, tidak ada tambahan jawaban atau bantahan yang disampaikan oleh beliau.

Disini kita merasa miris, sungguh sangat-sangat miris. Disaat Walikota Dumai menggalakkan slogan Dumai Kota Idaman, tetapi masih ada saja Oknum-oknum nakal  yang diduga berbuat non prosedural, sehingga dikhawatirkan bisa menyebabkan Kota Dumai menjadi tidak kondusif.




(Red)