Ticker

6/recent/ticker-posts

Mediasi Camat Sungai Sembilan Hergustiman Terkait Akses Jalan Menuju PT.Agro Murni Ditutup Warga


DUMAI - Kendaraan yang hendak menuju ke Perusahaan PT.Agro Murni, PT.Tri Star, PT.Calang dan PT.Sumber Tani Agung mendadak terhenti sementara, pasalnya akses masuk menuju ke perusahaan ini ditutup Warga yang bernama M.Fathan alias Masrukhi.

Yang mana M.Fathan yang mengaku pemilik lahan yang telah dijadikan akses jalan dengan lebar 15 Meter dan panjang 250 Meter oleh perusahaan ini diduga belum diganti rugi.

Merasa kecewa dan diduga belum adanya kepastian, alhasil membuat M.Fathan nekat menutup akses jalan tersebut dengan membangun tembok jalan tersebut, pada Rabu 26 Januari 2022.

Hal ini dikemukakan Hergustiman,S.Sos,M.Si selaku Camat Sungai Sembilan, bahwa menutupan akses jalan menuju 4 perusahaan tersebut terjadi dari pagi.

"Alhamdulillah kita bersama personil Kepolisian berhasil membujuk M.Fathan untuk membongkar kembali tembok yang dibangunnya. Agar aktivitas perusahaan tidak terkendala," ucap Hergustiman.

Dalam hal ini bukan maksud Pemerintah Dumai untuk membela pihak perusahaan, namun tujuan kita adalah, agar tidak terjadi keributan panjang antara M.Fathan dan pihak perusahaan yang dapat menimbulkan korban, maka dari itu kita melakukan mediasi dilapangkan.

"Kita menghimbau kepada dua belah pihak agar dapat menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah," ucap Camat Sungai Sembilan Hergustiman.

Menurut Hergustiman, jika sudah dilakukan musyawarah dan tidak menemukan titik terang, maka M.Fathan bisa melanjutkan persoalan ini ke Pengadilan. Sehingga berkekuatan hukum.

Saya berharap, agar hal ini tidak terjadi lagi, karena kita ingin Sungai Sembilan ini masyarakat dan pihak perusahaan dapat tenang, tentram dan damai.

"ini merupakan salah satu pesan Walikota Dumai H.Paisal terhadap saya dan jajaran Kecamatan Sungai Sembilan, bagaimana mengatasi masalah tanpa adanya keributan. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan." tandas Hergustiman.




(Red)