Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Palika Ciduk Pelaku Pencurian Dikubu


 


ROHIL-Kembali Polsek Panipahan berhasil ungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Wilkum Polsek Panipahan yang terjadi pada hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022 Pukul 04.00 Wib di Jalan Mustofa Rt 002 Rw 003 Dusun Batang Kopau Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Palika Akp Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, penangkapan pelaku pencurian ini berdasarkan LP / B / 05 / I / 2022 / SPKT / SEK PANIPAHAN / RES ROHIL / POLDA RIAU, tanggal 29 Januari 2022," jelas Akp Boy. 


Kronologis kejadian tindak pidana pencurian pada hari Rabu Tanggal 19 Januari 2022, sekira Pukul 22.00 Wib, pelapor dan kawan kawan kerja pelapor yang bernama Mengatas Jaya Marpaung dan Awalludin tiba di Jalan Mustapa Kep. Pasir Limau Kapas guna memperbaiki jaringan seluler pada tower," ungkap Kapolsek. 


Setelah selesai bekerja sekira Pukul 24.00 Wib, selanjutnya pelapor dan rekan rekan kerja pelapor beristirahat di rumah Rt. 002 yaitu, bapak Apis. Sekira Pukul 05.00 Wib, hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022 pelapor terbangun dan mencari Hanphone milik pelapor, namun tidak menemukan Hanphone tersebut yang diletakkan dilantai tikar tempat pelapor tidur," ujar Kapolsek. 


Selanjutnya pelapor melihat tas milik pelapor yang diletakkan berdekatan dengan hanphone milik pelapor juga sudah tidak ada. Selanjutnya pelapor membangunkan saksi Awaluddin dan bertanya, "Ada liat tas sama hp ku ? selanjutnya saksi Awaluddin melihat kearah hanphone milik saksi Awaluddin di charger dan berkata, " Sudah kemalingan la kita ini" ," papar Kapolsek. 


Dan pelapor bertanya "Kenapa Bilang gitu? dan dijawab saksi Awaludin " Hp ku pun sudah gak ada lagi, ku charger disitu tadi. Selanjutnya pelapor dan saksi-saksi mengecek barang- barang milik pelapor dan saksi dan diketahui, bahwa pelapor telah kehilangan tas sandang yang didalamnya terdapat dompet pelapor yang berisi 1( satu ) lembar Surat Izin Mengemudi kendaraan bermotor roda empat (SIM A) An. Pelapor," kata Kapolsek. 


Dan 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor roda dua (STNK) dengan Nomor BK 2730 ZN dengan Nomor Mesin 3G1 - 041090,, 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (e-KTP ) an. Pelapor, 1 Lembar Kartu NPWP an. Pelapor, 1 Lembar Kartu ATM Bank BNI dengan nomor rekening: 910870640 An. Pelapor, kartu tanda pengenal PT. Kinarya alihdaya mandiri an. Pelapor, Uang senilai Rp. 1.000.000, Rupiah," imbuh Kapolsek. 


Serta 1 Unit Handphone Android Merk Samsung S21 Ultra, 1 Unit Hanphone android Mer VIVO Y 19 dengan Nomor Hanphone 0813 7098 8517, 1 tas Laptop Merk Lenovo berisi Lapotop Merk HP warna silver milik PT. Kinaria Alihdaya Mandiri dan 3 Set Kunci Kendaraan bermotor milik pelapor, dan saksi AWALUDIN kehilangan Hanphone inventaris PT. ARIBUR yaitu hanphone android Merk Redmie Not 4 dengan nomor handphone 0812 6917 4577," ungkap Kapolsek. 


Akibat kejadian tersebut, Pelapor dan saksi mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 31.200.000, Rupiah. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkannya ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut. 


Sehubungan dengan kejadian tersebut diatas. Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan, S.AP., M.Si memerintahkan Ps. Kanit Resktim Polsek Panipahan BRIPKA Nestor Nababan untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelaku dalam Perkara Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tersebut diatas.


Kemudian pada hari Jum'at Tanggal 25 Februari 2022 Ps.Kanit Reskrim Polsek Panipahan BRIPKA Nestor H Nababan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya tentang keberadaan pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yaitu, Khairul Huda Als Ilub sedang berada di wilayah Kubu. 


Kemudian Kapolsek Panipahan AKP Boy Seyiawan, S.AP., M.Si beserta dengan Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan BRIPKA Nestor H Nababan berkoordinasi dengan Kapolsek Kubu beserta dengan jajarannya mengenai keberadaan pelaku sedang berada diwilayah Kubu. 


Sekira Pukul 23.00 Wib, pelaku ditangkap dan diamankan di wilayah Kubu oleh Personil Polsek Kubu bersama dengan Personil Polsek Panipahan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Panipahan," ucap Kapolsek. 



Sumber: Kasi Hms Plsk Panipahan. 

Reporter: TO.