Dari sebuah Video dengan durasi 0.25 detik itu, salah seorang penjaga toko obat Tipe G menyebutkan bahwa mereka sudah ada koordinasi dengan A alias U, dan mengatakan juga A dari salah satu Ormas terlarang di Indonesia.
Melihat hal itu, RD 75 Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia geram dan meminta Kapolda Metro untuk menangkap dan periksa ustad U Alias A yang membawa nama ormas terlarang dan membekingi toko obat Tipe G di Bekasi.
"Tangkap dan Periksa U alias A, Kapolda Metro harus turun, karena U alias A membawa nama ormas terlarang dan mirisnya bekingi toko obat Tipe G ", ungkap RD75. Jum'at (18/2/2022).
Sekali lagi, Saya RD 75 selaku Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia meminta Kapolda Metro untuk segera menangkap dan memeriksa ustad U alias A dari ormas terlarang yang sudah membekingi toko obat Tipe G di Bekasi, dan Pastikan juga Kapolda dan jajaran untuk menutup toko-toko Obat Tipe G karena sudah merusak generasi muda penerus bangsa ini.
"Pak Kapolda tangkap dan periksa ustad U alias A dari ormas terlarang yang sudah bekingi toko obat Tipe G di Bekasi, jangan dilepas dan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku ",pungkas RD75.
Press Release Pimnas MAPAN Indonesia