ROHIL- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Rohil melakukan Patroli bersama Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Daerah Rawan wilayah hukum Polres Rohil Kab. Rohil.
Patroli bersama ini dilaksanakan oleh gabungan Sat Reskrim Polres Rohil, Sat Narkoba Polres Rohil dan jajaran Polsek Polres Rohil menyasar daerah rawan kejahatan C 3 Razia Kedai Tuak, Warung remang-remang, perjudian, dan sebagainya. Senin 28 Maret 2022.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH,SIK yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH. menerangkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Daerah Rawan Kejahatan 3C, Premanisme, perjudian dan Miras di Wilayah hukum Polres Rohil ini," jelas Akp Juliandi SH.
Dalam kegiatan ini Sat Narkoba Polres Rohil, Sat Reskrim Polres Rohil dan Polsek jajaran berhasil mengamankan sejumlah 12 Orang yang meresahkan masyarakat lainnya, dengan jenis kegiatan yang dilakukan (menyetop kendaraan kendaraan, parkir liar, anak anak punk). Untuk itu kepada mereka Kemudian dilakukan pembinaan," kata Akp Juliandi.
Berhasil mengamankan 410 botol miras dan 192 kaleng bir hitam, 12 botol bir putih dan 13 botol bir hitam, Untuk perjudian dan senjata tajam ( Sajam nihil )," Ungkap Juliandi, SH.
Adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan di mana diharapkan dapat menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Meminimalisir Kejahatan 3C, Premanisme dan Miras di Wilayah Hukum Polres Rohil," Paparnya.
Selain itu meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas," imbuhnya.
Sumber: Kbg Hms Polres Rohil.
Reporter: TO.