Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolres Rohil Himbau Semua Warga Jaga Kamtibmas


 


ROHIL-Dalam rangka menyongsong Bulan Suci Ramadhan dan Hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Rokan Hilir.


Untuk itu, di harapkan masyarakat dapat saling menghargai dan menghormati antar umat beragama, agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat seperti tidak menyalakan petasan kembang api,dilarang membawa senjata tajam, membunyikan musik yang berlebihan saat ronda sahur dan patuhi protokol kesehatan," Ujar Akp Juliandi. 


Melalui himbauan ini juga disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH. Terkait 4 (empat) aturan baru pada bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 yang diantaranya. 


" Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, diperbolehkan dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," Terang Akp Juliandi. 


Untuk Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid diperbolehkan namu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kebijakan karantina saat ini Pemerintah resmi menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri namun tetap diwajikan tes PCR," Kata Juliandi. 


Terakahir untuk Pejabat & Pegawai Pemerintah dilarang buka bersama atau Open House yang kedua kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan chingga meningkatkan resiko penularan Covid-12," Pesan Akp Juliandi. 


Dalam kesempatan ini juga, Polres Rokan Hilir beserta jajaran Polsek akan melakukan menindak keras, apabila kedapatan aksi ugal-ugalan atau balap liar dijalanan," Tegas Juliandi. 


"Karena bulan ramadhan merupakan bulan penuh hikmah maka Kepada masyarakat kiranya, agar selalu bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa," Harapnya.



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil. 

Reporter: TO.