Ticker

6/recent/ticker-posts

Syafaruddin Poti Kunker Sekaligus Sosialisasi Perda Provinsi Riau di Pasir Jaya


ROHUL - Program Pemerintah prioritaskan ketahanan pangan dan akomodir pertanian dengan cara menyalurkan berbagai macam bantuan pertanian, telah di canangkan melalui peraturan Daerah.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Kunjungan Kerja sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Riau yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, H. Syafaruddin Poti, SH, MM di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir, Kab. Rokan Hulu-Riau, Minggu (22/5/2022).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Fraksi PDI Perjuangan H. Syafaruddin Poti SH, MM dalam Kunjungan Kerjanya mensosialisasikan tentang Perda Provinsi Riau tentang tata cara penyaluran bantuan Pemerintah melalui kementerian Perkebunan dan Pertanian di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir Kab. Rohul-Riau. 

Turut hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Riau, Kades Pasir Jaya, Rofi Yulianda Nasution, S.IP, Staf Desa Pasir Jaya, Kepala Dusun se-Desa Pasir Jaya, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda se-Desa Pasir Jaya, Tokoh Masyarakat dan puluhan warga Desa Pasir Jaya. 

H. Syafaruddin Poti mengatakan, “tata cara mendapatkan bantuan Pemerintah, Petani harus lah melalui kelompok tani yang sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan aturan yang ada. Bila sudah mempunyai kelompok tani yang sah maka segera menyampaikan apa yang dibutuhkan dalam kelompok tani tersebut saya akan membantu untuk proses selanjutnya,” jelas H. Syafaruddin Poti, SH, MM yang juga Wakil Ketua DPD PDI-P Provinsi Riau itu.

Disela-sela kunjungan kerja tersebut, H. Syafaruddin Poti juga menyerahkan bantuan bibit jeruk yang berjumlah 1.994 batang kepada Kelompok Tani Subur Desa Pasir Jaya. 

“Hari ini kita menyerahkan bantuan aspirasi berupa bibit jeruk yang jumlahnya 1.994 batang. Semoga ini bisa ditanam dan dirawat dengan baik,” tutup H. Syafaruddin Poti, SH, MM. 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Pasir Jaya, Rofi Yulianda Nasution, S.IP menyampaikan bahwa bibit jeruk bantuan aspirasi dari Wakil Ketua DPRD Riau, H. Syafaruddin Poti, SH, MM itu merupakan bantuan yang diberikan secara langsung kepada Kelompok Tani Subur Desa Pasir Jaya. 

“Agenda kita hari Penyerahan bantuan bibit Jeruk 1994 batang, yang mana ini merupakan aspirasi beliau kepada Kelompok Tani Subur Desa Pasir Jaya yang merupakan binaan beliau. bibit tersebut merupakan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura Provinsi Riau. Dimana, tadi sekitar pukul 9:30 pagi beliau hadir ke desa kami untuk melakukan penyerahan secara langsung bantuan bibit jeruk kepada kelompok binaan beliau yaitu Kelompok Tani Subur Desa Pasir Jaya,” ujar Rofi Yulianda Nasution, S.IP yang terbiasa ramah dengan Insan Pers itu. 

Lanjutnya lagi, “Tentu dengan adanya bantuan aspirasi bantuan bibit jeruk, kami akan menanam bibit jeruk tersebut di Lahan Desa yang luasnya kurang lebih 1,5 Hektar dan itu akan kami rawat. Semoga sesuai apa yang kita harapkan bisa menjadi salah satu sumber penghasilan bagi Kelompok Tani kamu yang tidak hanya di bidang persawahan tetapi juga akan kami coba di bidang pertanian khususnya bibit jeruk,” pungkasnya. 

Dari pantauan media ini, kegiatan Kunker sekaligus Sosialisasi Perda Provinsi Riau itu terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. 




Penulis : Roin