ROHUL - Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Demokrat Dr H Achmad M Si bersama Tim Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPA RI) di Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (21/6/2022).
Kehadiran, Dr H Achmad MSi yang nota bene Tokoh Kharismatik Provinsi Riau diterima Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM, di dampingi Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH, Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting SH, Kanit Pidum IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Kanit PPA Kanit AIPTU Jery Wiinter, Kasusbsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Wartawan dan lainnya di Rupatama Polres Rohul.
Sementara, Dr H Achmad M.Si yang pernah Dua periode menjabat Bupati Rohul, di dampingi Deputi Perlindungan Anak PPPA RI Nahar SH, MSi, Asisten Deputi Perlindungan Anak PPPA RI Robert Parlindungan Sitinjak SH M.Si, Kepala Dinas PPPA Prov Riau Hj Fariza SH MH, Dinas PPPA Rohul dan lainnya.
Kehadiran Politisi Partai Berlambang Mercy ini bersama Tim Kementrian Pemberdayaan untuk bersilaturrahmi dengan Pejabat Utama (PJU) Polres Rohul sekaligus untuk melihat perkembangan penanganan perkara yang melibatkan anak yang di tangani Polres Rohul.
Dalam kesempatan itu Dr H Achmad M Si mengatakan kedatangan bersama Ke polres Rohul adanya surat masuk ke pihaknya dari Luhak Tambusai terkait anak kemanakan yang dipukul AH.
"Kami sudah Turun kelapangan dan melakukan dialog dengan Korban pemukulan di Luhak Tambusai," sebut Pria yang dekat Masyarakat Rohul ini.
"Kami menyarankan agar membuat komitmen dengan pihak keamanan dan Tokoh adat agar bersama-sama untuk menjaga keamanan," tegasnya.
Dr H Achmad M.Si mendukung pihak Keamanan agar mengandeng Tokoh Adat untuk memberantas Penyakit masyarakat (Pekat) seperti Narkoba di Wilayah Kabupaten Rohul.
"Tujuan kami membawa deputi bidang pemberdayaan perempuan dan anak dikarenakan Kementerian PPPA adalah mitra Kami di Komisi VIII DPR RI, sehingga anak-anak di Kabupaten Rohul dapat mendapatkan penyuluhan dari Kementrian PPPA RI, sehingga anak-anak kita dapat terlindungi secara maksimal," terangnnya.
"Apabila anak-anak kita mengalami kekerasan oleh seseorang atau kelompok, haruslah pelaku tersebut ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena anak-anak kita telah dilindungi oleh UU Perlindungan anak," tambahnya.
Masih di tempat yang sama, Deputi Perlindungan Anak PPPA RI Nahar SH MSi, tugas Tim untuk melakukan koordinasi apabila ada anak yang mendapatkan perlakuan tidak baik.
"Adapun proses tugas kami memantau, melihat dan Evaluasi," katanya, kita mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik polres Rohul.
Merespon hal ini, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM menyampaikan permasalahan penganiayaan terhadap anak di Tambusai saat ini sudah dalam proses sidik.
"Kemudian segala kegiatan maupun proses sidik yang dilakukan Polres Rohul terkait permasalahan tersebut juga sudah disampaikan beberapa waktu lalu di Balai Adat Kerapatan Adat Luhak Tambusai," terang AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM.
"Atas permaslahan penganiayaan anak di Kecamatan Tembusai tersebut, saat ini sudah diambil alih oleh Polres Rohul, kini dalam proses hukum perkara tersebut sudah ditangani Unit Pidum dan PPA Sat Reskrim Polres Rohul," ungkap Kapolres.
Dalam beberapa hari kedepan, sambungnya, Polres Rohul akan melakukan pengecekan kembali proses Sidik guna melengkapi alat bukti dan akan melakukan Pra Rekonstruksi.
"Atas permasalahan tersebut, Polres Rohul sudah mengamankan Pelaku dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tuturnya lagi.
Usai dialog bersama Tim Kemen PPA RI dengan PJU Polres Rohul, kepada wartawan Dr H Achmad MSi, menyampikan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM.
Dalam menyikapi dinamika penanganan dan pengoyaman Generasi Muda di Kabupaten Rohul, kata, harus melibatkan semua komponen Masyarakat, baik itu Lembaga Adat, organisasi strategis.
Selain itu, Dr H Achmad MSi, menyinggung persoalan Narkoba menegaskan hal tersebut musuh bersama, tapi karena keterbatasan pihak keamanan.
"Tidak hanya semata-mata, tanggungjawab Polisi masalah ini, juga tanggungjawab Masyarakat dan semua komponen," tuturnya.
"Seperti Narkoba ini masalah Pekat berada di tengah-tengah Masyarakat, jadi harus bisa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, sehingga anak kita terselamatkan dari Narkoba ini, itu harapan kita," jelasnya.
Saat ditanya, harapan Pemerintah Daerah atas dinamika Generasi Muda di Kabupaten Rohul, Dr H Achmad MSi, menerangkan, bisa dilakukan dengan pendekatan dari segi Agama karena Rohul dikenal kental dengan nuansa religius, kemudian lewat pendidikan, karena pendidikan tidak hanya di sekolah, tapi di Masyarakat itu sendiri," terangnnya.
"Kemudian Pemerintah Daerah membangun kawasan-kawasan ramah lingkungan terhadap Anak, kemudian menyediakan fasilitas agar mereka bisa aktif dan kreatif," pungkas Dr H Achmad M.Si.
Pewarta : Roin