Ticker

6/recent/ticker-posts

BRI Bangkinang Tahan Ijazah dan Hak Eks Karyawan, PH : Mediasi Tarik Ulur


ROHUL - Upaya mediasi antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Bangkinang dengan mantan karyawan BRI yang di PHK secara pihak berlangsung alot. 

Tim kuasa Hukum Yosrizal, SH, Afriadi Andika, SH didampingi Abdul Hamid Chaniago, SH dari kantor Advokat Afriadi Andika & Associate mengatakan undangan mediasi dari BRI pada hari Kamis, (9/6/2022) berlangsung dikantor Bank BRI Bangkinang. 

"Kami datang kesini, untuk mempertanyakan hak klien kita yang dirugikan secara Hukum. Baik itu materil maupun inmateril," kata Andika kepada Wartawan di depan kantor Bank BRI. 

Andika sapaan Akrabnya, mengatakan mediasi untuk pengembalian Ijazah dan kompensasi kerugian kliennya, serta sejumlah hak yang ditahan pihak Bank belum menemukan titik temu dan masih tarik ulur. 

Meskipun tidak menemui titik temu, kata Andika, namun kedua pihak sepakat untuk kembali melakukan mediasi ulang dalam kurun waktu satu minggu kedepan. 

"Kami menghargai pihak BRI dan kami juga menunggu iktikad baik, namun kami memberikan tenggang waktu hingga hari Selasa. Jika tidak kami akan menempuh jalur hukum," ungkap Andika. 

Hingga berita ini terbit, pihak BRI cabang Bangkinang belum berhasil dikonfirmasi.



Pewarta : Roin