Ticker

6/recent/ticker-posts

Kantor Hukum Afriadi Andika, SH & Associates Berhasil Selesaikan Perkara Kliennya

KAMPAR - Setelah adanya mediasi pertama pada Kamis 09 Juni 2022 lalu, akhirnya pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk Kantor Cabang Bangkinang melakukan mediasi untuk kedua kalinya dengan mantan pegawainya Yosrizal yang didampingi Kuasa Hukumnya Afriadi Andika, SH, dan Abdul Hamid Chaniago, SH, di Aula BRI Kantor Cabang Bangkinang. Jum'at pagi, (17/06/22).

Hasil dari mediasi hari ini kedua belah pihak telah sepakat berdamai, selain dihadiri Yosrizal bersama Kuasa hukumnya, mediasi tersebut tampak dihadiri oleh Supervisor Operasional BRI Kantor Cabang Bangkinang, Adelina Amri dan anggotanya Atika, serta Lawyer Officer (LO) BRI Cabang Pekanbaru, Surya Pratama.

Yosrizal telah mendapat haknya yakni uang pesangon dan ijazah yang sempat ditahan dikembalikan. Karena Yosrizal masih memiliki pinjaman di BRI Kantor Cabang Bangkinang, kedua belah pihak  sepakat bahwa pesangon tersebut untuk melunasi pinjaman Yosrizal di BRI Kantor Cabang Bankinang, dan ijazah telah diterima.

Sementara itu, Yosrizal melalui Kuasa Hukumnya Afriadi Andika, SH, dan didampingi Abdul Hamid Chaniago, SH, ketika dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan, 

"Tadi giat kami mendatangi PT BRI Kantor Cabang Bangkinang untuk mediasi kedua kalinya. Alhamdulillah sekarang sudah selesai permasalah klien kami atas nama Yosrizal dengan PT BRI kantor cabang Bangkinang, yang pertama selesainya masalah tersebut ijazah sudah dikembalikan lagi kepada klien kami atas nama Yosrizal dan hak dia yaitu dana pensiunnya hari Senin atau Selasa diberikan pihak PT Bank BRI kepada Yosrizal. Adapun nilai hak pensiun itu gambarannya sekitar lebih kurang Rp 100 juta, ada juga dana JHT nya dan lainnya itu untuk pembayaran hutangnya sekitar lebih kurang Rp 300 juta. Tapi pencairannya belum selesai, untuk selanjutnya kami tidak ada urusan lagi dengan pihak PT BRI Kantor Cabang Bangkinang. Alhamdulillah kami telah selesai untuk tahapan penyelesain permasalahan dengan pihak PT BRI kantor Cabang Bangkinang dengan klien kami," ujar Afriadi Andika SH.

Terakhir ditambahkan Afriadi Andika SH, "harapan kami kepada pihak PT BRI Kantor Cabang Bangkinang agar memberikan hak klien yang berupa dana pensiunnya, kami juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak PT BRI Kantor Cabang Bangkinang yang telah memberikan hak klien kami. Seperti ijazah serta hak - hak dan lain sebagainya," tutur Afriadi Andika.



Pewarta : Roin