Ticker

6/recent/ticker-posts

1 Orang Laka Kerja di PT.Envitec Tak Terdaftar di BPJS Tenaga Kerja, Toga Minta Pemko Dumai Cabut Izinnya

DUMAI - Terjadinya kecelakaan kerja di PT.Invitec Mukti Indonesia diduga akibat dari tidak adanya ahli K3 Umum di perusahaan ini, dan diduga sebahagian mesin belum disertitifikasi.

Laporan kegiatan pemeriksaan kecelakaan kerja PT.Envitec Mukti Indonesia, Senin 31 Oktober 2022 oleh Bidang Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau kepada awak media ini melalui WhatsApp sebagai berikut:

1. jumlah korban 1 dirawat 2 meninggal dunia 1 meninggal dilokasi 1 org meninggal setelah mendapatkan perawatan di RSUD dumai. 

2. Temuan di lapangan korban meninggal pada saat pembersihan mesin ekstraksi.

3. 1 orang yang meninggal tidak terdaftar di BPJS tenaga kerja.

4. di perusahaan belum memiliki K3 Umum.

5. sebahagian mesin belum disertifikasi.

6. kami dari Disnakertrans provinsi Riau memutuskan kepada perusahaan untuk tidak beroperasi sampai dipenuhinya syarat-syarat K3.

7. Terkait hak normatif karyawan kami kawal sampai proses pembayaran kepada ahli waris.

8. sedangkan info terkini dari pihak perusahaan hari ini telah dilakukan pembayaran santunan kecelakaan kerja dr perusahaan, sedangkan untuk BPJS tenaga kerja masih berproses.

Dari hari konfirmasi melalui Wa tim awak media Lintasriaunews.com kepada pihak pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau, Tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Riau  Ir.Toga Tampubolon angkat bicara, ini jelas Perusahaan PT.Invitec Multi Indonesia Dumai telah melanggar peraturan Disnaker Riau dan juga Disnakertrans Kota Dumai.

"ini sudah jelas pidana, karena sudah ada korban 3 (tiga) orang. 2 (Dua) orang meninggal dunia dan 1 (Satu) orang masih dalam perawatan," cetus Toga.

Toga juga meminta kepada kepihak aparat hukum (APH), agar sesegera mungkin memeriksa langsung ke TKP Perusahaan PT. Invitec Multi Indonesia Dumai, bila perlu pihak Disnakertrans ataupun pihak perizinan Kota Dumai untuk menarik semua ijinnya. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan nyawa binatang," tandas Toga Tampubolon.



Pewarta: Herman