Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemdes Wonosari Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas & Kontrak Kerja Perangkat Desa


BENGKALIS
, Erapublik.co - Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis melakukan penandatanganan Fakta Integritas dan perjanjian kinerja perangkat Desa di lingkup pemerintah Desa Wonosari tahun anggaran 2023, Senin pagi  9 Januari 2023, di Kantor Desa Wonosari.

Penandatanganan fakta integritas dan kontrak kerja aparatur pemerintah Desa itu dihadiri Kades Wonosari Suswanto, Sekdes Zulkarnain, Bhabinkamtibmas Fakhrul Rozi dan Bhabinsa

Kepala Desa Wonosari Suswanto kepada Erapublik.co mengatakan, Fakta integritas dan Perjanjian Kinerja ini bukan sekedar ditandatangani, namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) artinya apabila fakta integritas sudah ditanda tangani oleh seluruh perangkat, maka kegiatan sudah bisa kita lakukan diawal tahun 2023, paparnya.

Kata Suswanto lagi, Fakta Integritas merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan setiap staf di tiap-tiap Bagian di Desa Wonosari.

"Setelah penandatanganan ini, saya minta Seluruh Perangkat Desa Wonosari ini juga harus melakukan hal yang sama, dan juga kami berharap kepada seluruh Kasi agar segera menyusun program kerja, saya ingin kegiatan diawal tahun 2023  agar segera kita laksanakan, dan saya juga berpesan jika tahun lalu, anggaran fisik maupun keuangan belum terealisasi secara optimal, jadi tahun ini saya berharap agar dapat ditingkatkan lebih baik lagi," tegasnya.


Terkait perjanjian kerja, sambungnya, setiap triwulan maupun semester akan dievaluasi, sejauh mana realisasi pelaksanaannya apakah ada hambatan dan lain sebagainya.

"Inilah salah satu upaya kita bagaimana supaya dalam melaksanakan tugas tidak ada permasalahan-permasalahan yang muncul dikemudian hari," tegas Landung Sapaan akrabnya.

Ditekankannya lagi, seluruh perangkat Desa Wonosari harus bekerja secara  team work atau bekerjasama, jadi apapun kondisinya harus dikoordinasikan dengan tim, tidak bekerja secara perorangan, utamakan bermusyawarah.

"Ketika ada permasalahan dan sebagainya, mohon kiranya untuk dapat dikoordinasikan terlebih dahulu sesuai dengan jenjang atau hirarkinya, selaku pelayan masyarakat harus bekerja sesuai SOP. Mesti sesuai prosedur," tegas Kades.


Fahmi Prasetyo salah satu staf di Desa Wonosari saat ditanya media ini mengatakan, menurutnya, penandatanganan Fakta Integritas dan perjanjian kinerja perangkat Desa ini sudah sangat bagus sehingga membuat kami para staf lebih semangat lagi dalam melakukan pekerjaan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah tadi kami sudah melakukan penandatanganan fakta integritas perjanjian kinerja perangkat desa, mudah-mudahan dengan adanya ini kami staf akan bekerja lebih maksimal lagi. Sebagai pelayan masyarakat harus bekerja sesuai SOP, sesuai apa yang disampaikan pak Kades tadi, bahwasanya seluruh perangkat desa wonosari harus bekerja secara team work atau bekerjasama tim dan selalu berkoordinasi," singkat Fahmi.



Penulis : Ramadhan