Ticker

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan Pelayanan, PN Rohil Sosialisasi Internal E-Berpadu


 

ROHIL- Pengadilan Negeri Rokan Hilir telah dilaksanakan Sosialisasi Internal Teknis Pelaksanaan Implementasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Bapak Rio Barten TH, S.H., M.H., Wakil Pengadilan Negeri Rokan Hilir Bapak Fatchu Rochman, S.H., M.H. dan Seluruh Jajaran. jum'at 06/01/2023.


Menurut Ketua PN Rohil melalui Juru Bicara PN Rohil Erik SH, kegiatan tersebut telah dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir dan dilanjutkan dengan presentasi oleh Bapak Syaiful Alamsyah, S.H. 


Sebagai Panitera Muda Pidana yang intinya menyampaikan bahwa, Administrasi Perkara Pidana Terpadu adalah, layanan administrasi perkara pidana secara terintegrasi antara penyidik, penuntut umum, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan," jelas Erik SH. 


Elekronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) adalah, layanan administrasi perkara pidana yang disediakan oleh Mahkamah Agung RI untuk memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan," terang Jubir PN Rohil. 


" Yang meliputi antara lain, administrasi pelimpahan perkara pidana, izin/ persetujuan pengeledahan, izin /persetujuan penyitaan, permohonan perpanjangan penahanan," ujarnya. 


Dan izin besuk tahanan, izin pinjam pakai barang bukti, penetapan diversi, dan permohonan pembantaran penahanan secara elektronik," tambahnya.


Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Rls)