Ticker

6/recent/ticker-posts

Antisipasi Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi


 

ROHIL- Antisipasi Karhutla kebakaran hutan dan lahan, Polsek Bagan Sinembah melalui Bhabinkamtibmas Kecamatan Balai Jaya AIPTU Sarmadan Siregar SH bersama tokoh masyarakat serta warga laksanakan himbauan dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan mambakar hutan dan lahan. Sabtu 18/02/2023, Pukul 10.15 Wib. 


Kegiatan himbauan dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan tersebut dilaksanakan di Jalinsum Riau-Sumut KM 39 Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.


Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMk didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan kegiatan tersebut.


" Adapun tujuan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan tersebut yaitu, aagar tidak melakukan Pembakaran pada saat melakukan pembukaan lahan baru," kata Akp Juliandi SH. 


Dan agar masyarakat ikut bersama-sama menjaga lahan yang dari bahaya api yang dapat menyebabkan bencana asap dan kerugian materi," pesan Kabag Humas Polres Rohil ini. 


Selain itu juga menginformasikan kepada warga masyarakat tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," ujar Akp Juliandi SH ini. 


Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut yaitu, AIPTU Sarmadan Siregar, tokoh masyarakat serta warga Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.