Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Arus Pendek, 1 Rumah Dilalap Api dan 1 Korban MD


 

ROHIL- Telah terjadi kebakaran satu Unit rumah warga yang bernama Darma (60) Boru Sitorus, yang terjadi pada hari Jum'at Tanggal 24/02/2023 sekira Pukul 18.00 Wib, di Jalan Dusun Pematang Durian Rt 006 Rw 001 Kelurahan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Sabtu 25/02/2023.


Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMk didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan kejadian kebaran rumah warga tersebut. 


" Adapun kronologis kejadian kebakaran rumah warga atas nama Darma (60) Boru Sitorus pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2022 sekira Pukul 18.00 telah terjadi kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Dusun Pematang Durian Rt 006/Rw 001 Kel. Balai Jaya Kec. Balai Jaya Kab. Rohil Provinsi Riau," jelas Akp Juliandi. 


Rumah Darma Boru Sitorus tersebut berukuraan kurang lebih 4 x 5 Meter dan terbuat dari papan, pada saat kejadian ibu korban Opung saudari Darma Br Sitorus sedang mandi ke belakang rumahnya, kemudian dia dari kejahuan melihat rumah nya sudah terbakar," ungkap Akp Juliandi. 


" Kemudian datang tetangga korban membantu memadam api, tetapi karena rumah terbuat dari kayu dan ukurannya kecil, rumah sangat cepat di lalap api, di  diduga kebakaran berasal dari sambungan arus listrik pendek," ujar Akp Juliandi. 


Dan kejadian kebakaran tersebut mengakibatkan satu orang korban jiwa meninggal akibat terbakar yang bernama saudari Santi Pasaribu anak kandung dari saudari Darma Br Sitorus yang mana ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia (MD)," sebut Akp Juliandi. 


Sewaktu terjadinya kebakaran tersebut, Korban saudari Santi Pasaribu (MD) sedang berada di dalam rumah dan dalam keadaan di Rantai / di pasung, dikarenakan mengalami Gangguan jiwa, (ODGJ), Setelah kejadian tersebut atas kesepakatan keluarga, aparat desa dan masyarakat korban langsung dimakamkan," paparnya.


Adapun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara saat itu yaitu, Martha Verauli Sitompul (56), alamat Jalan Dusun Pematang Durian RT 005/RW 001 Kel.Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya, Tukiman S Silalahi (52), alamat Dusun Pematang Durian RT 005/RW 002 Kel.Balam Sampurna Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir," tutup Akp Juliandi SH.