Ticker

6/recent/ticker-posts

Kajari Rohil Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK


 

ROHIL- Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  Yuliarni Appy,SH.MH  Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti oleh Para Kasi dan Kasubagin beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kamis  (23/2/2023) sekira pukul 08.00 WIB di Halaman Kantor Kejari Rokan Hilir.


Pelaksanaan Apel Integritas merupakan seremonial yang menunjukan semangat perubahan dan komitmen kuat seluruh aparatur dalam mewujudkan zona integritas.


Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  Yuliarni Appy,SH.MH  menyampaikan bahwa, inti pencanangan zona integritas adalah dengan melakukan perubahan pada mental pegawai  dimana mengubah pola pikir dan budaya kerja yang bebas dari korupsi sehingga Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya  yang ada di Rokan Hilir," ucap Yuliarni Appy SH MH. 


Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.MH juga menyampaikan, sebagaimana tugas direktif Presiden dalam program reformasi yakni memperbaiki kerja birokrasi, agar dampaknya dirasakan masyarakat dengan implementasi Reformasi Birokrasi Tematik. Salah satunya reformasi birokrasi tematik yang dimaksud adalah peningkatan investasi dan digitalisasi admnistrasi," kata Kajari Rohil. 


Selanjutnya Kajari Rokan Hilir membaca Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri  Rokan Hilir yaitu: Pertama, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Tinggi Riau menjadi satuan kerja menuju WBBM, Kedua, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Ketiga, tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.


Keempat, tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi, Kelima, akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.


“Dan Keenam, apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kajari Rohil.


Selanjutnya Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  Yuliarni Appy,SH.MH   memasangkan Bet kepada Duta Pelayanan, Duta Medsos dan  Agen Perubahan setelah itu menuju papan Pakta Integritas dan menandatangani Pakta Integritas diikuti Para Kasi dan Kasubag ,Para Kasubsi, Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


Apel pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju wilayah birokrasi bersih dan nelayani (WBBM) berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes).  (Rls)