Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk


 

JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung. Senin 27/02/2023.


Atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT. Waskita Beton Precast, Tbk. 


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: FRAN selaku Accounting Project/Keuangan dan SDM periode 2016-Agustus 2022. APL selaku Kepala Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket III.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu, setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung.


Atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT. Waskita Beton Precast, Tbk.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu, setiap orang dengan sengaja menghalangi.


Atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT. Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1).