Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejagung Periksa Saksi 2 Orang Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun


 

JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.


DAlam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan  Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. Jum'at 24/03/2023.


Yaitu: EPE selaku Direktur Utama PT. Bestama Aktuaria. AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019. 


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1) (Rls)