Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejati Riau Terima Kunker Silahturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama


 

PRKANBARU- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menerima kunjungan Silaturrahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau. Bertempat di ruang Rapat Asisten Intelijen Kejati Riau, Senin 20/03/2023, Pukul 10.00 Wib.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, Kepala Seksi Sosial, Budaya.


Dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sumitya, S.H., M.H dan Sukatmini, S.H., M.H, serta pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau.


Dalam penyampaiannya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau yang telah berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Riau.


Selanjutnya dalam penyampaiannya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman juga menyampaikan bahwa Pertemuan ini tentunya menjadi ajang silaturrahmi, berkonsultasi, serta berkoordinasi perihal kerukunan umat beragama. Tentunya menjaga kerukunan umat beragama juga menjadi tugas Kejaksaan.


Dalam penyampaiannya, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau KH Abd Rahman Qoharuddin menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan kami ke Kejaksaan Tinggi Riau yakni, untuk menjalin tali silaturrahmi dengan Kejaksaan Tinggi Riau," jelas KH. Abd Rahman Qoharuddin.


" Dan juga untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau perihal kerukunan umat beragama sehingga indeks kerukunan umat beragama di Provinsi Riau bisa ditingkatkan," terangnya.


Kegiatan silaturrahmi Kejaksaan Tinggi Riau bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau