Ticker

6/recent/ticker-posts

Prof Asep N Mulyana Ajak ASN Jaga Integritas dan Profesionalisme


 

JAKARTA- Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Prof. Dr. Asep Nana Mulayana mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkum HAM untuk menjaga integritas dan berlaku profesional dalam menjalankan pengabdiannya sebagai pelayan masyarakat.


"Dalam apel hari ini, saya mengajak seluruh ASN Kemenkum HAM untuk bekerja profesional, berdedikasi, disiplin dan berintegritas. Sehingga kinerja Kemenkum HAM dapat mencatatkan kinerja positif dalam pelayanan birkorasinya kepada masyarakat," ujar Dirjen Perundang-undangan Kemenkum HAM Asep Nana Mulyana dalam arahannya saat didaulat menjadi pembina upacara apel pagi di Kemenkum HAM, Kuningan Jakarta, Selasa 14 maret 2023.


Mantan Kajati Jawa Barat ini mengaku bangga diberi amanah sebagai pembina upacara apel di lingkungan kerja Kemenkum HAM hari itu. Sebagai warga baru pasca dilantik beberapa waktu lalu, Asep Nana Mulyana optimis kehadirannya mampu membawa aura positif di dalam lingkungan kerja Kemenkum HAM .


Asep Mulyana menyampaikan kegiatan apel pag itu sebagai salah satu bentuk komitmen untuk menegakkan profesionalitas. "Oleh karenanya, "hadir dan mengikuti apel pagi ini juga tidak hanya kewajiban dalam pelaksanaan tugas, melainkan sebagai komitmen, spirit dan wujud disiplin untuk bekerja lebih baik," ujar Asep.


Sejatinya terdapat 3 (tiga) komponen utama, yang menggambarkan profesionalitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama, pengetahuan (knowledge) yang bisa diperoleh dari belajar, sekolah maupun berbagai jenis dan jenjang pendidikan. 


Kedua, kemahiran atau keterampilan (skill) yang antara lain didapatkan dari pelatihan, in house training, maupun berbagai pengembangan kemampuan profesi lainnya. 


Ketiga, attitude yang merupakan sikap mental baik, integritas dan berbagai perilaku terpuji dari seseorang ASN, yang diwujudkan dari kedisiplinan, etos dan budaya kerja, spirit dan komitmen untuk berinovasi, bekreasi dan bekerja lebih baik lagi dari hari ke hari, dari waktu ke waktu.


"Tentu saja integritas inilah yang paling penting dan utama, yang senantiasa akan menghadirkan aura positif dan energi       yang menjadikan seseorang ASN akan bekerja optimal, melebihi panggilan tuganya", pungkas Asep. 


Selanjutnya Dirjen Peraturan Perundang-undangan itu juga menyampaikan bahwa tahun 2023 ini Rencana Kerja Pemerintah mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.


Pemerintah pun menetapkan tujuh Prioritas Nasional dalam RKP 2023, yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan keadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatakan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing.


Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitasi Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.


Asep Nana Mulayana menyebutkan setidaknya terdapat 2 (dua) point penting dari RKP 2023 yang relevan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, yaitu, peningkatan SDM yang berkualitas dan revolusi mental. 


"Mari kita semua untuk senantiasa meningkatkan aktualitas dan kualitas kita, seraya mengubah mental dan mindset buruk yang masih menyelimuti kita, sehingga akan tercipta birokrasi yang semakin bersih, efektif dan melayani," ujarnya.


"Mari kita semua pamer prestasi, pamer kreasi dan Inovasi, yang pada gilirannya akan menebarkan virus-virus kebaikan   untuk nama baik dan kehormatan korps pengayoman yang kita cintai ini, masyarakat dan banga', pungkas Asep yang kemudian diakhiri dengan yel-yel," salam pembaharuan'  dan dijawab peserta apel, "Kami Pasti".


Turut hadir pada apel saat itu, Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto; Plt. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Staf Khusus Menkumham, Jabatan Fungsional Ahli Utama. Kemudian Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Rls)