Ticker

6/recent/ticker-posts

1 Saksi Diperiksa Kejagung Perkara Pengelolaan Dana Pensiun


JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (24/5/2023) memeriksa 1 orang saksi baru.


Saksi ini diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019.


Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers, Rabu (24/5/2023) menyampaikan ke awak media adapun saksi yang diperiksa yaitu CM.


Lanjut Kapuspenkum Ketut Sumedana,  Ia selaku Karyawan PT. Pratama Capital Asset Manajemen Indonesia sebagai Sales di periksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan.


San Pengerukan (DP4) PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun.


Pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019," tutup Ketut. (Rls).