Ticker

6/recent/ticker-posts

PN Pekanbaru Bacakan Putusan Praperadilan AN Pemohon Haynes Ade


 

PEKANBARU- Telah dilakukan Pembacaan Putusan Praperadilan atas nama Pemohon Sdr. Haynes Ade (orang tua kandung Tersangka Anggun Ernesia, ST., MT) di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Perkara Nomor : 08/pid.pra/2023/pnpbr. Jum'at 05/05/2023, Pukul 16.00 Wib.


Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Daniel Ronald, SH., M. Hum dan Panitera Haja Dausmawati, SH, adapun pihak pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum Sdr. Haynes Ade (orang tua kandung Tersangka Anggun Ernesia, ST., MT) yaitu, Defri Hendri Darmi, SH.


Serta pihak termohon mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Cq. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau yaitu Hendri Junaidi, SH.MH, Syahril Siregar, SH,MH dan Maritus Handani, SH., MH.


Adapun putusan pada Sidang Praperadilan tersebut antara lain, menolak permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. 


Dengan selesainya pembacaan putusan perkara Praperadilan, maka sidang selesai dan di tutup.



Pekanbaru, 05 Mei 2023

Kasi Penkum Kejati Riau.