Ticker

6/recent/ticker-posts

Tausiyah Ba'da Dzuhur Rutin Kejari Riau Disampaikan Oleh Ust Chairul Ichwan S PDI


PEKANBARU- Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Selasa 16/05/2023 Pukul 12.30 Wib.


Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Dari Sayyidina Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Tidaklah seorang hamba membaca Laa Illaha illallah' kecuali dibukakan baginya pintu - pintu langit hingga kalimah ini sampai arsy ilahi, selama ia menghindar dari dosa-dosa besar" (H.R Tirmidzi, dari Kitab Misykat). 


Kalimat ini sangat besar dan kemakbulannya sangat tinggi, kalimah ini langsung mencapai Arsy ilahi, juga dapat di ketahui bahwa meskipun kalimah ini diucapkan oleh seorang pendosa besar.


Tetap saja ia mendapat manfaat dari kalimat ini, mulia Ali Qari Rahmatullah 'alaih berkata " Menjauhi dosa-dosa besar merupakan syarat, agar doa segera di kabulkan dan semua pintu langit terbuka, meskipun dengan adanya dosa besar.


Seseorang tetap mendapatkan pahala dan pengabulan, sebagian ulama menerangkan maksud dari hadist tersebut ialah apabila seseorang meninggal dunia dan mengucapkan Laa illaha illallah maka pintu - pintu langit akan terbuka untuk memuliakan ruh nya.


Sebuah hadist menyebutkan bahwa ada dua kalimah, yang pertama tidak akan berhenti hingga mencapai Arsy dan kalimah kedua nur atau pahala yang memenuhi langit dan bumi, kalimah pertama ialah Laa illaha illallah dan yang kedua ialah Allahu Akbar.


Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.


Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).



Pekanbaru, 16 Mei 2023

Kasi Penkum Kejati Riau.