Ticker

6/recent/ticker-posts

JAM-Pidsus Periksa 1 Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo


JAKARTA-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung lagi-lagi memeriksa 1 (satu) orang saksi.


Saksi ini di periksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi.


Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. 


Berdasarkan siaran pers yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., adapun Saksi yang diperiksa, Senin (26/6/2023) yaitu, PTB.


Saksi PTB selaku Staf PT SEI di periksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.


Dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.


Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS," terang Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Rls)