Ticker

6/recent/ticker-posts

Terkait Perkara CPO, 2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung


JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.


Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 -  April 2022.


Hal itu di ungkap oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana. Dalam siaran pers  Senin (7/8/2023) disebutkan Ketut, adapun kedua orang saksi yang di periksa  yaitu:


1. E selaku Direktur PT Multimas Nabati Asahan. 2. LK selaku Karyawan Swasta Legal Wilmar. 


Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, Adapun saksi E dan Saksi LK diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 - April 2022," ringkas Ketut.

(Rls)