Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas


JAKARTA-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.


Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 -  202.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers menyampaikan, adapun kedua orang saksi yang diperiksa yaitu : 


1. IS selaku Refining Service Trading Assisten Manager PT Antam Tbk.


2. AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk.


Kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022,"ringkas Ketut. (Rls).