Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas


JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2  (dua) orang saksi.


Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.


Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Senin (25/9/2023). Adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:


1. M selaku General Manager UBPE Pongkor PT Antam, Tbk.


2. DI selaku Vice President Business Innovation & Adventure PT Antam.


Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022,"ringkas Ketut Sumedana (Rls).