Ticker

6/recent/ticker-posts

Perkara Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi


JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) saksi.


Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 - tahun 2023.


Penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, adapun kedua saksi yang diperiksa Kamis (19/10/2023) yaitu:


1 IKHP selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2017 s/d sekarang.


2. LDT selaku Sekertaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2015 s/d 2017.


Pemeriksaan terhadap kedua  saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.


Dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 -tahun 2023, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana. (To).