Ticker

6/recent/ticker-posts

JAM-Intelijen: Pengamanan Pembangunan Strategis Fokus Terhadap AGHT Yang Dapat Menghambat Proyek Strategis Negara


JAKARTA- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani menyampaikan persetujuan permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis sekaligus menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.


Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Jumat (17/11/2023).


Melalui siaran pers dijelaskan, Dalam kesempatan tersebut dilakukan hal yang sama yaitu permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan 14 Ruas Jalan Tol di seluruh Indonesia dengan total anggaran yakni Rp65.562.963.575.007 (enam puluh lima triliun lima ratus enam puluh dua miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh lima ribu tujuh rupiah).


JAM-Intelijen juga menyampaikan tentang Surat Perintah kepada 32 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak, untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023.


“Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara dan Proyek Strategis Kementerian fokus terhadap deteksi dini pada Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi akan menghambat atau menggagalkan Proyek Strategis Negara,”ujar JAM-Intelijen.


Kemudian, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis tidak termasuk bagian teknis dan bagian keuangan. Oleh karenanya, stakeholder dan penyedia jasa harus berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Penandatanganan Pakta Integritas.


“Dengan dilakukannya Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara, diharapkan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,”imbuh JAM-Intelijen.


Senada Jamintel, Kapuspenkum Ketut Sumedana menambahkan, sebelumnya pada Kamis 16 November 2023 yang lalu, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktur PPS/Direktur D) Katarina Endang Sarwestri mewakili JAM-Intelijen.


Untuk menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas terkait permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Kementerian Perhubungan RI, yakni antara lain:


- Pengembangan Sisi Udara Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun;


- Pekerjaan Overlay Runway Selatan Bandara Soekarno-Hatta;


- Pengembangan Bandar Udara Internasional Kualanamu;


- Beautifikasi Gedung Terminal Penumpang dan Gedung Parkir di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan-Kalimantan Timur dan Pemasangan Peralatan Pemeriksaan Keamanan Penerbangan.


Total anggaran yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional di atas yakni senilai Rp2.654.656.485.700 (dua triliun enam ratus lima puluh empat miliar enam ratus lima puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus rupiah). (To).